BERTUAHPOS.COM — Besaran dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Riau meningkat dari Rp30 juta per hektare menjadi Rp60 juta per hektare.
Hal ini merujuk pada Keputusan Direksi BPDP Nomor 252/2024 yang menjadi salah satu regulasi terbaru dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menjelaskan, pelaksanaan PSR di Riau mengacu pada sejumlah regulasi terbaru selain Kepdir BPDP tersebut.
“Pelaksanaan PSR mengacu pada sejumlah regulasi terbaru. Di antaranya Kepdir BPDP Nomor 252/2024 tentang peningkatan besaran dana dari Rp30 juta/ha menjadi Rp60 juta/ha, Perpres 132/2024 tentang BPDPKS, serta Permen 05/2025 tentang pengembangan SDM dan peremajaan sawit,” katanya, Selasa, 21 September 2026.
Dana yang diperoleh dari program tersebut digunakan untuk pembongkaran tanaman tua, pembelian bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, serta perawatan awal.
Skema pendanaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun kelapa sawit rakyat.
Hingga 1 September 2026, realisasi PSR di Riau telah mencapai 55.140,14 hektare dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp1,9 triliun.
Berdasarkan data realisasi, program PSR periode 2017-2026 telah menjangkau 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun.
“Secara rinci, realisasi terdiri dari 44.244,65 Ha jalur dinas dan 10.895,49 Ha jalur kemitraan,” katanya.
Sasaran PSR adalah tanaman yang sudah tidak produktif, yaitu tanaman berumur di atas 25 tahun, produktivitas kurang dari 10 ton TBS per hektare per tahun, dan menggunakan benih tidak unggul.
Kabupaten Kampar tercatat sebagai wilayah dengan luasan PSR terluas se-Riau, yaitu 13.023,74 hektare dengan 5.590 pekebun dan 42 kelembagaan.
Pelalawan menyusul di posisi kedua dengan realisasi 8.890,44 hektare untuk 3.739 pekebun.
Lalu, Kabupaten Siak berada di posisi ketiga dengan realisasi 8.590,42 Ha untuk 3.658 pekebun. Kuantan Singingi 7.123,94 Ha dengan 2.731 pekebun.
Kabupaten lain yang turut berkontribusi dalam realisasi PSR meliputi Indragiri Hulu dengan 5.731,10 hektare untuk 2.488 pekebun, Rokan Hilir 4.482,34 hektare untuk 2.265 pekebun, dan Rokan Hulu 4.291,44 hektare untuk 1.744 pekebun.
Sementara Indragiri Hilir mencatat 1.861,87 hektare untuk 990 pekebun, Bengkalis 779,70 hektare untuk 374 pekebun, dan Dumai 365,15 hektare untuk 210 pekebun.
Dengan peningkatan besaran dana dan payung regulasi yang lebih kuat, Supriadi berharap program ini dapat menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang tidak produktif.
“Program PSR ini diharapkan menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang saat ini sudah tidak produktif, sehingga petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal secara berkelanjutan,” ujarnya.









