• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ancaman PHK Mengintai 150.000 Pekerja, Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah?

Pedrianto by Pedrianto
27 Juni 2026
Ancaman PHK Mengintai 150.000 Pekerja, Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah?

Pertambangan galian C | Foto: Ilustrasi / Bertuahpos / Melba.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam puluhan ribu pekerja di sektor industri nasional. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengonfirmasi bahwa sekitar 55.000 pekerja kini berada dalam kondisi terancam kehilangan pekerjaan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, ancaman PHK paling besar mungkin akan menimpa pekerja di bawah konfederasinya. “KSPSI yang saya paling terdampak. Sebanyak 55 ribu pekerja sudah terancam PHK di depan mata, dan sudah ada satu perusahaan yang tutup,” ujarnya usai pertemuan dengan DPR RI dan pemerintah, dikutip Sabtu 27 Juni 2026.

Penutupan PT Granito menjadi sinyal paling nyata dari krisis yang tengah berlangsung. Satu per satu pabrik menunjukkan gejala serupa di tengah tekanan biaya operasional yang kian mencekik.

Situasi ini diperparah oleh persoalan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tak kunjung menemui titik terang. Andi Gani memperingatkan bahwa kemacetan RKAB berpotensi melipatgandakan jumlah korban PHK secara drastis.

“Masalahnya sudah sangat kritis. Selain itu, persoalan RKAB juga menyimpan potensi PHK yang sangat besar, bisa mencapai 150 ribu pekerja,” ujarnya.

Menanggapi darurat ini, pemerintah menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PHK. Pembentukan satgas ini merupakan permintaan langsung dari para pimpinan serikat pekerja.

“Kami yang meminta agar ada satu komando sehingga komunikasi lintas menteri lebih efektif. Kepada teman-teman buruh yang menunggu hasilnya, saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan juga pengusaha untuk mencari win-win solution,” tutur Andi Gani.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah kini tengah memetakan perusahaan-perusahaan berisiko beserta akar masalahnya. Langkah mitigasi akan segera diambil begitu peta persoalan ini rampung.

“Kami berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” kata Prasetyo.

Tags: ekonominasional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Next Post
Puluhan WPR Siap Dilegalkan, Tata Kelola Pertambangan Rakyat Riau Dipercepat

Puluhan WPR Siap Dilegalkan, Tata Kelola Pertambangan Rakyat Riau Dipercepat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.