• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Heboh Lagi, Perlu Penegasan Bahwa Profesor Itu Jabatan Bukan Gelar

Romi J. by Romi J.
30 Agustus 2020
Profesor
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Belakangan kembali heboh soal profesor karena suatu perdebatan di salah satu televisi swasta nasional.

Namun, perlu diluruskan bahwa masih banyak masyarakat yang salah kaprah. Mereka menganggap profesor itu adalah gelar akademik seseorang.

Namun, hal tersebut keliru. Profesor adalah ‘jabatan akademik’ di perguruan tinggi. Urutannya, asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan profesor.

Karena profesor itu jabatan, maka ditanggalkan setelah dia tak lagi menjabat. Jadi, bukan melekat selamanya.

Menurut Hasanudin Abdurakhman, cendikiawan yang kini tinggal di Jepang, profesor itu memiliki tugas dan kewajiban. Mereka bertugas membimbing mahasiswa doktoral, mengepalai tim riset, dan membina dosen yang lebih muda.

Profesor itu juga beraliasi dengan lembaga atau perguruan tinggi tertentu yang memberikan jabatan profesor. Artinya, kalau ada seseorang yang mengaku bergelar profesor, namun tidak disertai perguruan tingginya, maka keprofesorannya patut diragukan.

Lalu, kalau profesor itu hanya jabatan, apa gelar akademiknya?

Gelar akademik didapat setelah menempuh pendidikan sesuai jenjangnya. Sarjana untuk S1, Master untuk S2, dan Doktor untuk S3.

Nah, gelar sarjana, master, atau Doktor inilah yang melekat selamanya. Kalau profesor, itu adalah jabatan yang harus ditanggalkan setelah tidak lagi menjabat.

Saat ini, menurut aturan, seseorang bisa diberi gelar profesor jika dia sudah menempuh jenjang doktoral (S3). Atau, bisa juga diberikan oleh perguruan tinggi karena jasanya yang besar, atau biasa disebut profesor kehormatan (honorary profesor).

Contoh profesor kehormatan ini adalah Ustaz Abdul Somad (UAS) dijadikan profesor tamu di Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam pada awal Januari 2020 lalu. UAS akan jadi profesor di UNISSA untuk dua tahun kedepan. (bpc4)

Tags: gelarjabatanProfesor
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jabatan
Berita

Profesor itu Jabatan, bukan Gelar Akademik

...

Read moreDetails

Dosen NTU Singapura Kritisi Pemberian Profesor Kehormatan Kepada Megawati

MEGAWATI

Megawati Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan

restrukturisasi kredit, penekanan kasus penyebaran covid-19

Pansel untuk Isi 3 Kekosongan Jabatan di BRK Dibentuk, Kapan Mulai Kerja?

Ingatkan Pemainnya, Pep: Kita Belum Memenangkan Gelar Apapun

Mahfud Sebut Daerah Pilkada Malah Turun dari Zona Merah, Fadli Zon: Kasihan Gelar Profesornya

Next Post
25 juta

Positif COVID-19 Capai Angka 25 Juta di Seluruh Dunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.