• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wah..wah..Konsumsi Solar di Riau Over Kuota

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Riau terbilang tinggi, bahkan tercatat hingga melebihi kuota. Kebijakan pengendalian penyaluran solar bersubsidi ini diharapkan bisa mengontrol agar konsumsi solar di Riau tidak over.

Hal tersebut disampaikan Sales Executive Retail X Riau, Drestanto Nandiwardhana kepada bertuahpos.com. “Untuk konsumsi Premium di Riau masih on the track sesuai kuota, sedangkan Solar yang over dari kuota. Makanya harus kita kendalikan penyaluran solar bersubsidi,” ujarnya Rab (06/08/2014).

Saat ini terdapat 21 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari 136 SPBU di Provinsi Riau terkena pemberlakuan pembatasan waktu penjualan bahan bakar minyak bersubsidi. Yakni dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

“Sudah kita beritahukan bahwa waktu pembelian solar bersubsidi atau biosolar pada 21 SPBU dari 136 SPBU hanya dibolehkan sejak pukul 08.00. sampai 18.00 WIB,” sebut Drestanto.

Di luar jam itu ke 21 SPBU masih bisa menjual solar tapi yang nonsubsidi Pertamina DEX dengan harga sekitar Rp 13.800 per liter.

Seperti yang diketahui Perseroan Terbatas Pertamina telah mengumumkan bahwa pihaknya mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi untuk menjaga konsumsi, agar tidak melebihi kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter. Hal tersebut sesuai Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Pengendalian Solar Bersubsidi Berlaku di 21 SPBU

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.