BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau sudah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perjalanan dinas ke Singapura.Â
Perjalanan dinas ini dalam rangka menemui perusahaan pengendali Lagoi Resort. Pemprov Riau akan berdialog soal dugaan kepemilikan saham Pemprov Riau di wahana mewah itu.
“Surat izin perjalanan dinas sudah kami ajukan ke Kemendagri, agar kami bisa berangkat ke Singapura,” kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Sabtu, 18 Agustus 2018.Â
Pemprov Riau berencana akan membawa petinggi PT. SPR, sebab, kata dia, sebelumnya perusahaan plat merah ini yang tangani masalah dugaan keberadaan saham di Lagoi Resort.Â
“Kedudukan perusahaannya kan di Singapura. Soal siapa yang berangkat kita lihat nanti saja. Mungkin Biro Ekonomi atau saya sendiri nanti yang diutus,” sambungnya.Â
Baca:Â Saham Pemprov Riau di Lagoi Resort Masih ‘Misteri
Upaya dialog ini, diharapkan memberi titik terang terhadap keberadaan saham 12 persen Pemprov Riau di wanaha itu.Â
“Kami sudah minta izin ke Gubernur dan Gubernur sudah mengizinkan, kemudian tinggal menunggu izin Kemendagri untuk perjalanan dinas. Ini menyangkut masalah aspek yurudis formal,” sambungnya. (bpc3)