• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal RAPP, DPRD Minta Ketegasan Pemprov Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Desember 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, Ade Hartati meminta ketegasan dari Pemprov Riau terkait dengan kasus RAPP. Menurutnya, Pemprov Riau jangan bersikap ‘abu-abu’ antara RAPP dan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Ade Hartati kepada bertuahpos.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/12/2017).

“Pemprov Riau harus bersikap tegas, jangan abu-abu. Apakah itu berada di pihak RAPP demi rakyat yang karyawannya, atau bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, yaitu yang membatalkan RKU RAPP,” ujar Ade Hartati.

Namun, lanjut Ade Hartati, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sebaiknya Pemprov mendukung keputusan dari KLHK yang membatalkan RKU dari perusahaan Taipan Sukanto Tanoto tersebut.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sebaiknya Pemprov Riau tentu berada di pihak KLHK,” tambahnya. 

Baca:
RAPP Soal PTUN KLHK, Djarot: Ini Kasus Administratif
Bangun Riau Complex, RAPP Utang USD 1 Miliar

Sementara itu, Head of Corporate Communications PT. RAPP Djarot Handoko menyebutkan bahwa pengajukan permohonan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembatalan Rencana Kerja Utamanya (RKU) yang dilakukan oleh KLHK.

“Ini bukanlah kasus tuntutan terhadap Pemerintah Indonesia. Ini adalah kasus administratif yang memohonkan pembatalan keputusan Menteri yang membatalkan RKU kami yang berlaku hingga akhir 2019,” katanya. (cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Puncak HUT ke 24, Furaya Hotel Adakan Syukuran dan Makan Siang Bersama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.