• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidak BBM, Disperindag Pekanbaru Jumpai SPBU Tak Berizin HO

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Juli 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru jumpai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah habis masa izin. Sesuai intruksi walikota, pemilik usaha diberi toleransi hingga tiga bulan untuk perpanjang izinnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman, kepada bertuahpos.com, Kamis (24/07/2014).

“Memang saat kita melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kami melakukan tera ulang pada pom bensin, kita jumpai ada yang izinnya sudah habis masa berlaku,” ujarnya.

Dari 30an SPBU yang beroperasi dan sedang mengurus izin, saat ini Disperindag baru memeriksa tiga Stasiun Bahan Bakar.

“Dari tiga, satu sudah habis SIUP dan TDP. Dan SPBU yang di jalan Sudirman belum miliki HO. Padahal telah beroperasi cukup lama,” sebutnya.

Untuk itu pemerintah kota melalui Disperindag, memberikan batas toleransi selama tiga bulan untuk pemilik usaha memperpanjang izin.

“Sesuai instruksi walikota, pihak SPBU diberikan batas waktu tiga bulan untuk mengurus perpanjangan izin,” jelasnya.

Apabila pemilik usaha tidak melakukan perpanjangan, Irba menyebutkan pihaknya akan memberikan penindakan, SPBUnya bakal ditutup.

Dirinya juga mengharapkan dari pihak Pertamina untuk lebih selektif  dalam pemberikan izin. “Dengan berdasarkan rekomendari disperindag. Karena izin BBM itu dari pemerintah kota,” sebutnya. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Armada Sungai dan Laut Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.