• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sengketa Draf RTRW Jikalahari vs DPRD, Ini Pandangan Mantan Ketua KI Riau Mahyudin Yusdar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau kembali menggelar sidang putusan terhadap sengketa draf RTRW Riau antara Jikalahari vs DPRD Riau, setelah sebelumnya sidang ini sempat ditunda.

Terkait soal gugatan Jikalahari itu, mantan Ketua KI Riau, Mahyudin Yusdar melihat sangat iron jika draf Ranperda RTRW Riau menjadi sebuah informasi yang dikecualikan.

Dia mencermati, bahwa proses persidangan yang disampaikan oleh Jikalahari berkeyakinan bahwa draf RTRWP merupakan informasi yang tidak dikecualikan, hal itu ditandai dengan dilakukan mediasi terlebih dahulu dalam proses sidang penyelesaian anggota.

Mahyudin mengatakan, selain itu, dari berbagai perundang-undangan, tidak ada satupun yang menyatakan bahwa draf RTRWP adalah informasi yang dikecualikan.

“Akan sangat aneh jika majelis Komisioner KI memutuskan draft RTRWP Riau sebagai informasi terbuka menjadi informasi yang dikecualikan,” katanya. “Apalagi Jikalahari adalah pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan informasi tersebut,” sambungnya.

Sekadar informasi, sidang putusan sengketa informasi tentang draf RTRW antara Jikalahari versus DRPD Riau kembali di gelar pada hari ini, Rabu 4 April 2018. sidang putusan ini akan digelar di ruang persidangan Komisi Informasi Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari
Lifestyle

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

...

Read moreDetails
WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Next Post

Kepergok Otak-Atik Kotak Amal Masjid di Pekanbaru, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Massa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.