• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ratusan Perusahaan Belum Serahkan LKPM ke Pemkab Pelalawan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Riau melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) setempat mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk segera menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Pasalnya, sampai saat ini, masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya kepada Pemkab Pelalawan.
 
Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyampaikan LKPM-nya. Tapi masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan LKPM nya kepada kita untuk ditembuskan kepada Pemerintah Propinsi Riau dan Pemerintah Pusat.
 
“Hingga saat ini, dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Pelalawan, baru 32 perusahaan yang menyampaikan LKPM-nya kepada kami. Untuk itu, kami menghimbau agar pihak perusahaan yang belum menyampaikan LKPN nya, diminta dapat segera menyampaikannya kepada kami, “terang Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan Ir HT Muhktaruddin MSi, kepada Bertuahpos.com, selasa (17/03/2015).
 
Muhktaruddin menambahkan, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tersebut merupakan salah satu kewajiban pihak perusahaan sesuai dengan regulasi peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI nomor 3 tahun 2012 tentang pedoman dan tata cara pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal. Dan hal ini dimaksudkan untuk melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan bagi perusahaan, serta memberikan sanksi berdasarkan Bab XIII pasal 26 sampai dengan 31.
 
“Dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka kita akan dapat mengetahui berapa jumlah investasi yang ada di Negeri Amanah ini, “ungkapnya.
 
Selain itu, sambung Muhktaruddin, dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka tentunya Pemkab Pelalawan melalui BPMP2T dapat mengetahui jumlah tenaga kerja dan program Community social responsbility (CSR) myang dilakukan asing-masing perusahaan.
 
“Sedangkan LKPM ini, wajib disampaikan pihak perusahaan kepada kami dalam jangka waktu minimal 1 kali dalam enam bulan. Dengan demikian, maka kami dapat mengetahui sejauhmana perkembangan penanaman modal perusahaan di kabupaten yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini,” tegasnya.
 
Ditambahkannya, bahwa sampai saat ini, realisasi investasi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 37,305 Triliun. Sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA) sudah terkumpul sebesar Rp 36,132 triliun yang mencakup bidang usaha pertambangan, perkebunan kelapa sawit dan jasa lainnya.
 
“Dan target peningkatan investasi penanaman modal yang harus  dicapai ditahun 2015 ini yakni sebesar Rp 1 triliun. Jadi, sekali lagi kami minta pihak perusahaan dapat segera menyampaikan LKPM nya kepada Pemkab Pelalawan melalui BPMP2T Pelalawan,” pungkasnya. (maulana)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Mantap! Pekanbaru Jadi Kota Madani Bidang Lingkungan di 2016

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.