BERTUAHPOS.COM — Per 1 Januari 2021, pemerintah kemungkinan akan menghapuskan BBM jenis premium di tiga daerah. Hal ini diketahui usai pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa BBM dengan RON 88 itu akan dihapus mulai 1 Januari 2021.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah, berujar jika BBM jenis Premium akan dihilangkan di area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
“Pada Senin lalu, saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan,” ucap Karliansyah, dalam diskusi virtual, seperti dikutip dari Kompas.com.
Rencana pemerintah menghapus BBM Jenis premium diyakini akan berdampak terhadap operasional angkutan umum. Kondisi itu didapat dari selisih harga premium ke pertalite.
Organisasi Angkutan Darat ( Organda) berpendapat secara pribadi, dirinya mendukung rencana tersebut dalam rangka memperbaiki kualitas lingkungan.
“Dengan dihilangkannya premium pasti ada kenaikan biaya operasional. Harusnya Pertamina juga melakukan penyesuaian harga terhadap BBM jenis lain,” kata Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda, Kurnia Lesani Adnan. (bpc2)