• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengembang Terbebani Revisi Aturan Pengenaan PPh rumah mewah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Januari 2015
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BOGOR – Kalangan pengembang properti merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah terkait revisi aturan pengenaan PPh harga jual rumah mewah menjadi minimum Rp2 miliar.

Ketua Persatuan Pengusaha Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat Irfan Firmansyah mengatakan, kebijakan tersebut secara otomatis akan membebani kalangan konsumen yang berencana memiliki hunian layak.

“Bagi pengembang tentu saja kebijakan itu menjadi permasalahan baru di tengah situasi ketidakpastian harga BBM, tingginya harga tanah dan bahan bangunan saat ini,” ujarnya pada Bisnis, Senin (26/1/2015).

Pemerintah berencana menambah objek penerimaan pajak dengan menurunkan batas pengenaan PPh Pasal 22 pada rumah dari semula hanya untuk harga jual di atas Rp10 miliar menjadi di atas Rp2 miliar.

Penambahan objek pajak rumah mewah tersebut sebagai strategi pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak yang dipatok tinggi pada tahun ini.

Dengan demikian PPh rumah mewah di atas Rp2 miliar akan dikenakan sebesar 5% dari harga jual, tidak termasuk PPN dan PPnBM.

Irfan berharap pemberlakuan atas aturan yang merujuk pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36/2008 tentang pemungutan pajak barang mewah itu tidak disamaratakan.

Dia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberlakuan pengenaan PPh tersebut dengan melihat kondisi di daerah.

“Kebijakan itu jangan berlaku untuk semua, karena tidak semua rumah seharga Rp2 miliar disebut mewah,” ujarnya.

Menurutnya, rumah di beberapa kota di Jawa Barat seperti Bandung, Bogor, Depok dan Bekasi yang rerata berharga di atas Rp2 miliar tidak tergolong sebagai hunian mewah.

Selain harga bahan baku yang dinilai tinggi, harga tanah di kawasan tersebut melebihi harga rerata di beberapa daerah Jawa Barat lainnya. “Jadi, harga rumah Rp2 miliar mungkin biasa saja dan tidak termasuk rumah mewah,” paparnya.

Irfan mengungkapkan pasar hunian mewah yang diproduksi anggota REI Jawa Barat dengan harga di atas Rp2 miliar diperkirakan mencapai 15%-30%.

Dia menegaskan REI Jawa Barat tidak berencana menurunkan produksi rumah mewah kendati aturan tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.

“Produksi akan tetap jalan terus, mungkin yang harus dilakukan adalah peningkatan promosi dan komunikasi dengan konsumen terkait adanya kebijakan baru ini,” paparnya. (Kabarbisnis)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

BPJS Usulkan Dinkes Susun Sistem Informasi Penghubung Seluruh RS di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.