• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mansyur: Penjualan Gas Elpiji di SPBU Satu Paket dengan Penjualan BBM

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur mengatakan bahwa penjualan gas elpiji di SPBU tidaklah ilegal. Dia mengatakan bahwa penjualan gas elpiji tersebut izinnya satu paket dengan penjualan BBM.

Hal tersebut diungkapkan Mansyur saat dihubungi bertuahpos.com via seluler, Kamis (8/2/2018) siang.

“Ada, izinnya ada. Kan penjualan gas elpiji di SPBU itu izinnya satu paket dengan penjualan BBM,” terang Mansyur.

Dengan demikian, lanjut Mansyur, penjualan gas elpiji di SPBU tidaklah ilegal.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Kamis (8/2/2018), mengatakan hingga detik ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak pernah memberikan izin pangkalan gas elpiji tabung 3 kilogram kepada SPBU yang ada di Kota Pekanbaru.

“Kami (DPP Kota Pekanbaru, red) kurang tahu regulasi dari Pertamina, yang jelas sampai saat ini Pemko Pekanbaru tidak pernah memberikan izin pangkalan gas elpiji tabung 3 kilogram kepada SPBU,” terang Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Baca: SPBU Klaim Izin Pangkalan Gas Elpiji Satu Paket dengan Pertamina

Sementara itu, pihak Pertamina membenarkan bahwa izin penjualan gas elpiji oleh SPBU memang satu paket dengan izin penjualan BBM.

“Jika memang pemerintah meminta kelengkapan izin yang lebih detail terkait masalah ini. SPBU itu kan sudah ada izin-nya sendiri. Apakah perlu ada penambahan izin lainnya, nanti akan kami koordinasikan,” kata Marketing Branch Manager Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Jadi Penghafal Al Quran? Yuk Daftar di RTQ Qalbu re-Engeenaring

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.