• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ketua IDEA: 80 Persen E-Commerce Kita Omzetnya Rp300 Juta Kebawah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU  – Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesi (IDEA), Ignatius Untung mengatakan bahwa 80 persen pengusaha Indonesia yang berjualan online (e-commerce) masih mendapatkan omzet Rp300 juta kebawah.
 
“Baik itu marketplace, sosial media, dan sebagainya, itu masih masuk kategori mikro. Jadi omzetnya itu Rp300 juta kebawah. Harusnya gak kena pajak,” jelas Ingnatius di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis 17 Januari 2019.
 
Dilanjutkan Ignatius, ketika Kementerian Keuangan RI merilis soal aturan pajak e-commerce dalam PMK 210/PMK.010/2018, yang salah satu poinnya pengusaha online diwajibkan punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akan menurunkan semangat para pebisnis ini.
 
“Kalau mereka dimintai NPWP, biarpun belum dipajaki, waduh, takut kan,” tambah dia.
 
Untungnya, para pebisnis online bisa bernafas lega. Usaha online dengan pendapatan dibawah Rp54 juta per tahun tidak akan dikenakan pajak. Artinya, pebisnis online juga tak wajib punya NPWP.
 
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini diambil setelah pihaknya menyadari bahwa kebanyakan pebisnis online adalah pebisnis pemula. Pebisnis pemula ini kemudian memanfaatkan media sosial sebagai platform-nya.
 
“Jadi, kita tak boleh menghalangi mereka dengan kewajiban NPWP ini,” kata Sri Mulyani. “Nanti, kita buatkan Peraturan Dirjen Pajaknya,” tambah dia. (bpc2)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar
Otomotif

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

...

Read moreDetails
TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Next Post

Inilah Visi Misi Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.