• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kerugian Negara Akibat ODOL Capai Rp43 Triliun

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Februari 2021
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Perhubungan mencatat kerugian negara akibat truk kelebihan muatan atau Over Load Over Dimention (ODOL) mencapai Rp43 triliun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta pihak pengusaha sebagai pemilik kendaraan angkut tersebut, untuk patuh pada ketentuan hukum berlaku dalam kegiatan operasional.

“Kami menyadari untuk mengatasi masalah ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami berharap bantuan Polri dan juga Pemerintah Daerah, dan juga sudah beberapa kali Gubernur juga saya lihat sudah demikian konsen dan aware terhadap penanganan ODOL karena hal tersebut memang tidak hanya menyebabkan kerugian negara karena jalan saja namun demikian juga dalam aspek keselamatan,” jelasnya, Selasa, 16 Februari 2021.

Dia mengatakan, pihaknya akan normalisasi angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih atau ODOL di Terminal A Bandar Raya Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

“Pada hari ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan angkutan ODOL telah dilaksanakan proses Normalisasi Kendaraan ODOL sebanyak 4 (empat) unit kendaraan,” katanya.

Dia berharap agar pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL untuk segera melakukan normalisasi kendaraannya sesuai ketentuan.

Pihaknya, ke depan akan melakukan penanganan ODOL dan penyelenggaraan UPPKB, Penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, Kebijakan Normalisasi Kendaraan, Penegakan Hukum di UPPKB dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator. 

“Dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar,” pungkasnya. (bpc2)

Tags: Berita Pekanbarukementerian perhubunganperusahaantruk odol
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post

KPU Butuh 20 Bulan Mempersiapkan Pilpres 2024, Dimulai Tahun 2022

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.