• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Karena Belum Digunakan, PT Chevron Tak Akan Ganti Rugi Lahan Masyarakat Sakai

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – GM Goverment dan Public Affairs PT Chevron Pacific Indonesia, Sukamto menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti rugi atas lahan masyarakat Sakai seluas 6.505,42 Hektare (Ha).

Dikatakan Sukamto, pihaknya berkewajiban untuk melakukan ganti rugi kepada masyarakat jika memang ada pengeboran dalam wilayah tersebut.

“Chevron kan diberi area kerja. Kalau memang Chevron akan menggunakan lahan untuk pengeboran (minyak), maka apabila ditemukan usaha masyarakat di atasnya, kewajiban kita melakukan ganti rugi. Tapi kalau belum kita pakai, tentu kita tidak ganti rugi,” terang Sukamto kepada bertuahpos.com, Senin 5 Maret 2018.

Masalah pemberian izin penggunaan lahan tersebut ke pihak ketiga, Sukamto menjelaskan bahwa ada Surat Keputusan dari Dirjen Migas yang meminta Chevron untuk melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk pemanfaatan ruang tersebut.

“Industri Migas inikan industri strategis nasional. Kita adalah prioritas. Kita diberi konsesi pemanfaatan ruang. Nah, ketika ada pihak lain yang ingin memanfaatkan lahan tersebut, mereka izin ke kita. Itulah kemudian menjadi dasar kerja sama itu. Dan izinnya adalah izin ruang, bukan izin lain-lain,” tambah Sukamto.

Baca: Ini Komentar PT Chevron Soal Aksi Demo Masyarakat Sakai

Sebelumnya, Masyarakat Sakai yang melakukan demo di Kantor DPRD Riau, Senin 19 Februari lalu. Masyarakat menuding beberapa perusahaan, diantaranya PT. Ivo Mas Tunggal, PT. Raja Garuda Mas Group dan PT. Chevron Pacific Indonesia telah merebut tanah adatnya. Untuk itu, mereka meminta ganti rugi senilai Rp 4,58 triliun. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

PT Ivo Mas Tunggal Harus Kembalikan Tanah Adat Sakai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.