BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Riau kembali mempertanyakan alasan kebijakan Pertamina menetapkan harga dasar pertalite di Riau lebih tinggi.
Wakil Pansus Revisi Perda Pajak, Aherson mengatakan tidak ada alasan pertamina untuk menetapkan harga dasar pertalite lebih mahal untuk Riau.
“Kalau dihitung biaya transportasi (pengiriman), saya kira Sumatera Barat, Riau dan Sumatera Barat sama. Kenapa kok beda? Riau lebih tinggi Rp300,” tanya Aherson, Senin 19 Maret 2018.
Untuk itu, lanjut Aherson, pihaknya akan segera memanggil pihak Pertamina untuk menanyakan masalah ini. Tidak Pertamina Riau, namun langsung unit pemasaran di Medan yang bertanggung jawab untuk menentukan harga dasar di Sumatera.
“Nanti, kita langsung panggil Pertamina Medan. Karena, unit pemasaran Medan itu yang bertanggung jawab untuk menentukan harga dasar di Sumatera ini. Kita tanya, kenapa di Riau harga dasar pertalite lebih tinggi,” pungkas Aherson.
Baca:Â Sekda: Pajak Pertalite Riau Tidak Bisa 0 Persen
Sebagaimana diketahui, saat ini harga pertalite di Riau sangat tinggi, yakni Rp8.000. Harga dasar yang memang tinggi, yakni Rp6.666,67, ditambah pajak 10 persen, membuat harga pertalite di Riau menjadi tertinggi di Indonesia. (bpc2)








