BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Melindungi satwa langka harimau, pemerintah diminta mempunyai pemetaan wilayah yang jelas tempat hidup harimau.
Pemetaan wilayah ini berguna untuk pengawasan harimau-harimau tersebut, serta mencegah adanya manusia memasuki wilayah harimau yang berpotensi menimbulkan konflik.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu saat ditemui bertuahpos.com di ruangannya, Senin 19 Maret 2018.
“Melindungi harimau itu, pemerintah juga harus mengetahui dimana saja lokasi harimau yang dilindunginya tersebut. Jangan sampai melindungi harimau, namun tidak tahu dimana harimau tersebut, sehingga menimbulkan korban,” ujar Kordias.
“Gagal pemerintah kalau melindungi harimau, tapi tidak tahu harimau itu ada di mana. Jadi, kalau pemerintah tahu, bisa memberitahu kepada masyarakat agar jangan ke sana,” tambahnya.
Dikatakan Kordias, pemerintah bisa meniru sistem perlindungan satwa langka di luar negeri. Dikatakan Kordias, selain punya peta habitat harimau, dalam tubuh satwa langka tersebut juga ditanam alat pelacak.
Baca:Â Tidak Hanya ‘Bonita’ Harimau Pemangsa, Pemerintah Juga Harus Lindungi Masyarakat
“Jadi, chip atau alat pelacak itu ditanamkan dalam tubuh harimau tersebut. Ketika harimau itu mau memasuki wilayah manusia, sudah terdeteksi,” lanjut Kordias.
Sebelumnya, 2 orang telah menjadi korban keganasan harimau di Indragiri Hilir. Hingga kini, harimau bernama Bonita tersebut masih belum tertangkap. Padahal, warga sekitar sudah mengancam akan membunuh Bonita jika tidak segera ditangkap.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Suharyono, melalui Humas Dian Indriati kepada bertuahpos.com, hingga tadi pagi tim gabungan masih belum bisa menemukan Harimau Bonita.
“Hingga pagi tadi menurut laporan tim di lapangan masih belum ada berjumpa dengan Harimau Bonita,” jelas Dian.
Seperti yang diketahui, Sabtu lalu 17 Maret 2018, tim gabungan sempat menembak bius Harimau Bonita. Namun Harimau Bonita masih belum bisa tertangkap karena melarikan diri saat akan dievakuasi. (bpc2)








