• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disperindag Kelolosan? Masih Banyak Pangkalan Gas Tak Berizin di Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru kelolosan. Mereka merilis masih banyak pangkalan gas elpiji yang tak miliki izin usaha. Sebagian besar pangkalan hanya mengantongi rekomendasi dari PT Pertamina saja.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Dari 600an Pangkalan LPG yang ada di Pekanbaru, banyak tak mengurus izin usaha dari disperindag,” sebutnya Selasa (14/10/2014).

Diterangkan Irba, kebanyakan pangkalan setelah mendapatkan rekomendasi dari Pertamina langsung untuk membuka usahanya. Semestinya, usai rekomendasi tersebut pemilik usaha langsung urus izin usaha ke Disperindag Pekanbaru. “Setelah mendapat rekomendasi dari PT Pertamina, setiap pangkalan harus meneruskan pembuatan izin usaha ke Disperindag,” tuturnya.

Ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 17 tahun 2011 dan Nomor: 5 tahun 2011, tentang pembinaan dan pengawasan pendistribusian LPG.

“Di situ dijelaskan setelah dapat rekomendasi Pertamina, pemilik pangkalan mesti meneruskan ke Disperindag,” tuturnya.

Masih Irba, saat ini Pangkalan sudah mulai mematuhi aturan tersebut. “Setiap hari selalu ada pengajuan izin usaha pangkalan ke kita, kadang ada 40 berkas satu hari,” jelasnya. Untuk itu dirinya menghimbau kepada pangkalan yang belum mengurus agar segera mengurus ke Disperindag. (riki)
 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Wow, Tujuh Jenis Mobil Bakal Dilelang di Toyota Super Bursa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.