BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gelombang PHK dan karyawan dirumahkan di Riau tercatat mencapai ribuan orang selama pandemi COVID-19 berlangsung. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Stransmisi (Disnakertrans) Provinsi Riau Jonli mengatakan tercatat sebanyak 359 karyawan telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebanyak 6.000 karyawan lainnya harus dirumahkan.
Dia menambahkan, karyawan yang di PHK dan dirumahkan tersebut, rata-rata berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang jasa, seperti perhotelan, sekolah swasta, rumah sakit, yayasan dan ritel. Dan mereka di PHK setelah mewabahnya pandemi covid-19 melanda Riau.
“Hasil rapat kami dengan Apindo, Gapki, ada sebanyak 359 karyawan yang di PHK, sedangkan karyawan yang dirumahkan ada sebanyak 4.823 orang. Dan hari ini ada tambahan karyawan yang di PHK, jadi hari ini mencapai 6.000 orang,” kata Jonli, Senin, 18 Mei 2020.
Sebelumnya, Disnakertrans juga telah mengajukan kartu Pra Kerja, ke Kementrian tengaa kerja. Dan bagi yang mendaftar melalui pra kerja, masih menunggu data dari Menaker. (bpc3)