• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berkat Laporan Warga Pekanbaru, Tujuh Pangkalan LPG di Sanksi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 November 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, memberi sanksi tujuh Pangkalan LPG (Liquefied Petroleum Gas). Di mana elpiji ukuran tiga kilogram sempat dikeluhkan warga hilang dari peredaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman menuturkan sudah ada tujuh pangkalan yang dikenakan PHP (Pemutusan hubungan Pendistribusian) selama satu bulan dari agen LPG Pertamina. “Kita mendapat laporan masyarakat, ada pangkalan nakal, yang langsung kita sikapi. Tujuh pangkalan nakal tersebut sudah dikenakan PHP,” sebutnya, Kamis (06/11/2014).

Pangkalan tersebut kedapatan menjual harga LPG 3kg diatas HET 15.000, dan juga menjual kepengecer dengan sekala besar. Dua pangkalan berada di Kecamatan Bukit Raya dan Senapelan. Sedangkan Rumbai, Muara Fajar dan Sukajadi ada satu pangkalan.

“Mau kita tiga bulan, namun setelah berdiskusi dengan pertamina supaya tidak jadi kelangkaan. Kita putuskan pangkalan tersebut tidak mendapat alokasi gas sebulan penuh dari agen,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya gejolak harga dan langkanya elpiji tiga kilogram belakangan ini telah membuat kami mengeluarkan sanksi kepada tujuh pangkalan nakal. Saat ini pihaknya intens mendata kelapangan terhadap ijin operasional semua pangkalan yang ada di wilayahnya.

Proses penyampaian surat teguran kata dia dilakukan pihaknya lewat agen masing-masing yang memasok kebutuhan gas tiap hari. Bila kedapatan menjual elpiji ke warung dan dalam jumlah besar, selain juga menjual dengan harga tinggi diatas harga kesepakatan. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Kunker ke 18, TP PKK Inhil Lakukan Pembinaan Administrasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.