BERTUAHPOS — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah agar menetapkan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) nasional melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan acuan harga resmi yang berpihak kepada petani dan produsen dalam negeri.
Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan selama ini penentuan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani cenderung tak memiliki kepastian dan bergantung pada harga internasional seperti Malaysia dan Rotterdam. Mekanisme tersebut justru lebih menguntungkan pembeli dibandingkan petani lokal.
“Selama ini kita tidak punya kiblat harga TBS yang pasti. Kadang ke Malaysia, kadang ke Rotterdam, tergantung mana yang lebih menguntungkan pembeli. Tapi sejak ada Bursa CPO di ICDX, harga TBS petani mulai terdongkrak,” ujar Gulat saat membuka Sawit Indonesia Expo (SIEXPO) 2025 di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Harga TBS kelapa sawit petani saat ini telah berada di kisaran Rp3.400 hingga Rp3.450 per kilogram. Kenaikan ini disebut sebagai bukti nyata peran ICDX dalam memperkuat posisi tawar petani sawit nasional.
Gulat juga mengapresiasi Direktur ICDX, Feni Wijaya, yang dinilai berperan penting dalam membentuk Bursa CPO Indonesia, dengan mengatakan Fani sebagai “penyelamat harga TBS petani sawit.”
Selain itu, Apkasindo telah menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan guna membahas skema penetapan satu harga CPO nasional berbasis ICDX.
Langkah ini penting untuk memastikan keadilan harga dan perlindungan bagi petani. Kalau sudah ada rujukan harga dari dalam negeri, kita tidak perlu lagi tergantung pada pasar luar.
Apkasindo berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan ini agar Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia tidak hanya unggul secara volume, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan petaninya melalui sistem harga yang adil dan berkelanjutan.***









