• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Apindo Minta Kejelasan Kategori Industri Padat Karya dan Modal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Oktober 2013
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berharap kepastian soal industri apa saja yang masuk ke dalam kategori padat karya dan padat modal dapat segera dirampungkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada November 2013.

Hal ini berkaitan dengan rencana penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) oleh Dewan Pengupahan yang akan lebih meringankan industri pada karya.

“Itu kita sudah ajukan ke (Kementerian) Perindustrian untuk dipertimbangkan, saya harapkan bulan depan sudah selesai,” ujar Ketua Umum APINDO, Sofjan Wanandi, seperti ditulis Kamis (24/10/2013).

Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang seharusnya dapat lebih memperluas cakupan kategori untuk industri padat karya mengingat jenis industri ini memiliki jumlah yang banyak dan cenderung tidak terdata dengan baik.

“Sekarang mereka (Kemenperin) sedang melihat juga industri pembuat komponen dibuat oleh usaha-usaha kecil seperti jok mobil. Jadi mereka juga harus dimasukan ke dalam industri padat karya, jangan dimasukan padat modal, mereka tidak bisa bayar (UMP) mahal,” tutur Sofjan.

Sofjan juga meminta, agar ada aturan-aturan yang lebih jelas mengenai pengkategorian ini tidak didasarkan pada jenis sektornya saja. “Kita sekarang sedang bicarakan dengan mereka (Kemenperin) syarat-syarat yang tegas mana yang masuk dan tidak, jangan sektor per sektor karena sektor ada kecil, ada yang besar,” ujar Sofjan

Hingga saat ini, Kemenperin baru menetapkan lima industri yang masuk kategori padat karya, yaitu industri tekstil dan garmen, sepatu, furniture, eletronik dan mainan anak-anak. (Dny/Ahm/liputan6.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Mark Zuckerberg

Gaji CEO Facebook Mark Zuckerberg Rp 24,8 triliun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.