• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Apa Kabar Revisi Perda Pajak Pertalite?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Revisi Perda pajak pertalite masih digodok DPRD Riau. Surat pengajuan revisi Perda ini masih berada di meja pimpinan DPRD Riau.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan revisi Perda pajak pertalite ini sebenarnya tidak akan sulit dan tidak akan memakan waktu lama. Revisi Perda kali ini hanya merubah 1 pasal, bukan secara keseluruhan.

“Hanya pasal tentang pajak non subsidi (pertalite). Perda itu adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pajak Daerah. Dimana, dalam pasal 24 ayat 2 ditetapkan bahwa pajak bahan bakar non-subsidi (pertalite) adalah sebesar 10%. Nah, kata sebesar 10% ini yang nanti akan kita ubah, menjadi setingginya 10%,” papar Suhardiman, Kamis (22/10/2018).

Diterangkan Suhardiman, yang menggodok perubahan ini masih belum ditentukan. Apakah nanti ditugaskan ke Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D), atau langsung disampaikan ke Komisi III.

Baca: Pajak Pertalite Direvisi, Berdampak ke APBD Kabupaten?

“Masih belum turun perintahnya. Hanya saja, itu tadi, tidak sulit. Hanya akan butuh 4 kali paripurna. Kalau marathon, sekarang paripurna, besok sore paripurna, bisa selesai secepatnya (revisi) itu,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, harga pertalite di Riau adalah sebesar Rp 8000. Harga dasar sebesar Rp6.666,66 ditambah dengan pajak 10% membuat harga pertalite Riau menjadi tertinggi di Indonesia. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Ratusan Anggota BEM Seluruh Indonesia Akan Demo Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.