BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ada 10 Warisan Budaya Tak benda (WBTb) di Riau yang kini telah mengantongi sertifikat dari Kemendikbud. Penetapannya melalui tahapan penilain dan sidang dari Tim Kemendikbud.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen mengatakan dalam tahapan sidang dilaksanakan hingga 14 hari secara virtual. Dalam sidang itu telah membahas 154 usulan dari 29 Provinsi.
“Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan argumentasi untuk mempertahankan 11 karya budaya usulan langsung dipimpinnya, bersama Dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten beserta para maestro dan guru budaya,” ungkapnya, Jumat, 9 Oktober 2020 di Pekanbaru.
Karya budaya yang dibahas pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda telah melalui beberapa proses yaitu Seleksi Administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, Rapat Penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan pemaparan usulan oleh masing-masing perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi.
Adapun 10 warisan udaya Provinsi Riau yang telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia, Gambus Selodang dari Siak, Tari Inai Pinggan Dua Belas dari Rohil, dan Togak Tonggol dari Pelalawan.
Lainnya, ada Nolam dari Kampar, Tari Poang dari Siak, Gawai Gedang Talang Mamak dari Inhu, Syair Ibarat Khabar Kiamat dari Inhil, Upah-upah dari Rokan Hulu, Tari Zapin Pecah Dua Belas di Pelalawan dan tradisi Ma’awuo Danau Bokuok dari Kampar. (bpc2)