• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Warga Pekanbaru, Jadwal Buang Sampah Pukul 19.00-05.00 WIB Masih Berlaku Lho!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Juli 2022
penanganan sampah di pekanbaru

Tumpukan sampah rumah tangga di Jalan Lili, Sukajadi, Pekanbaru. (Melba/Bertuahpos)

111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Awal-awal diberlakukan jam operasional untuk masyarakat buang sampah, sejumlah petugas dikerahkan untuk memantau waktu pembuangan sampah masyarakat. Ternyata, pemberlakuan kebijakan ini dianggap efektif untuk mengontrol sampah menumpuk di Pekanbaru.

Namun, saat ini memang tidak terlihat lagi ada petugas yang memantau masyarakat untuk membuah sampah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni pada pukul 19.00 hingga 15.00 WIB. Namun bukan berarti aturan waktu membuang sampah itu tidak berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduard, Kamis, 7 Juli 2022.

“Jadwal buang sampah itu kan sudah ditetapkan dan buang sampahnya juga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Itu masih berlaku sampai sekarang,” terangnya. “Jika masyarakat tidak membuang sampah secara teratur, maka tumpukan sampah yang ada di Kota Pekanbaru tidak akan pernah tuntas.”

Dia turut mendorong kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru agar kiranya lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang jadwal waktu membuang sampah, dan di mana seharusnya masyarakat buang sampah.

Jika merujuk pada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di TPS mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Kemudian bagi warga yang kedapatan melanggar, dalam perda dimaksud disebutkan bisa dikenakan sanksi administrasi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu. 

Menurut Robin, aturan ini seharusnya dijalankan dengan baik oleh DLHK Pekanbaru. Selain itu, dia juga mendorong agar penataan dan pengelolaan terkait sampah harus melibatkan perangkat terendah, sekelas RT/RW. Terutama dalam hal sosialisasi waktu dan kemana masyarakat seharusnya membuang sampah.

Dari 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru, total di seluruh kota ada 139 titik TPS. Masyarakat bisa membuang sampah di TPS sesuai jadwal agar terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar.***

Tags: Berita Pekanbarudlhkjadwal buang sampahsampahtempat buang sampahwaktu buah sampah
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post

Promo Bestie di Bulan Juli 2022 BATIQA HOTELS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.