BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menggantikan M Adil setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK, Wabup Asmar dipastikan akan tunjuk sebagai Plt Bupati Meranti.
Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati meranti untuk memastikan agar roda pemerintahan di kabupaten itu tetap berjalan sebagaimana mestinya setelah Bupati Meranti nonaktif M Adil di OTT dan ditetapkan tersangka KPK pada Jumat lalu.
Terkait penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Meranti menggantikan M Adil, Gubernur Riau Syamsuar telah mengirim surat ke Mendagri. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.
Dia mengungkapkan, hal ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri.
“Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti,” kata Firdaus.
Surat tersebut, lanjut Firdaus, untuk meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati. Berdasarkan surat tersebut, akan dijadikan dasar Mendagri untuk menunjuk Plt Bupati.
“Setelah surat kami sampaikan, secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti pak Asmar ditunjuk menjadi Plt Bupati,” ujarnya.
Saat ditanyakan kapan SK penunjukan Plt Bupati akan keluar, Firdaus menyebutkan bahwa SK tersebut biasanya tidak lama akan keluar. Kemungkinan SK tersebut sudah akan keluar pada pekan depan.
“Kalau untuk SK nya kemungkinan pekan depan sudah keluar, meskipun SK nya belum keluar, tapi pak Asmar sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti,” sebutnya.***