BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selasa, 21 Desember 2021 adalah hari bersejarah bagi 3 orang mahasiswi Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Sri Murtini, Yulfita Rahim, dan Lidia Febrianti. Ketiga mahasiswi ini adalah pelaku sejarah dan kandidat doktor ilmu hukum yang akan ditelurkan UIR dalam kurun waktu 12 hingga 18 bulan ke depan.
Dalam paparannya, ketiga kandidat mengemukakan kajian yang sama yaitu hukum bisnis dengan topik beragam. Sri Murtini; Mediasi Dalam Perspektif Non Litigasi Penyelesaian Sengketa Medis Antara Dokter Dan Pasien Untuk Mewujudkan Rasa Keadilan. Yulfita Rahim; Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Repeblik Indonesia No 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Terakhir, Lidia Febrianti; Tanggungjawab Negara Terhadap Pemenuhan Hidup Layak Dalam Perspektif Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Sebelum sampai ke tahap seminar proposal disertasi, para mahasiswa doktor ilmu hukum UIR melewati proses belajar dan beberapa rangkaian ujian kelayakan.
Hadir sebagai penguji, Rektor UIR Prof H Syafrinaldi SH MCL memberikan apresiasi dan tahniah kepada ketiga mahasiswi kandidat doktor ilmu hukum yang telah berhasil masuk dalam sesi seminar proposal disertasi ini.
Sesi seminar proposal disertasi dilaksanakan secara luring terbatas di ruang sidang lantai 2 gedung pascasarjana Universitas Islam Riau. Tim promotor, co promotor, dan penguji dihadiri oleh dosen-dosen terbaik fakultas hukum Universitas Islam Riau yaitu; Prof Hj Ellydar Chaidir SH M Hum, Prof Dr Thamrin S, SH M Hum, Prof Dr H Yusri Munaf SH M Hum, Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M Hum, H. Abd. Thalib, S.H.M. Cl., Ph.D. dan Dr Effendi Ibnususilo SH MH. (rls)