BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan ada sekitar Rp300 miliar tunda bayar yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Data tersebut adalah sejak tahun 2020.
“Dari 2020 itu hampir Rp300-an miliar untuk tunda bayar. Jadi kita minta pemko untuk segera bayarkan, terkhusus ke pengusaha-pengusaha kecil,” kata Hamdani kepada bertuahpos.com, Kamis 5 Agustus 2021.
Dalam penyelesaian tunda bayar ini, Hamdani mendesak pemko Pekanbaru memprioritaskan pengusaha kecil dalam penyelesaian tunda bayar tahun 2021 ini.
“Kita memberikan catatan kepada pemko agar menyelesaikan tunda bayar segera, dan memprioritaskan pengusaha-pengusaha kecil kita,” kata dia.
Menurut Hamdani, dari kegiatan-kegiatan pengusaha kecil ini, kegiatan ekonomi di Pekanbaru bisa hidup.
Jika dibandingkan dengan perusahaan besar, biasanya akan berbasis di Jakarta. Sehingga, tak berefek dengan perputaran ekonomi di Pekanbaru.
“Kalau kegiatan besar, kita tidak tahu, entah dari mana, dari Jakarta atau entah dari mana. Tapi kalau perusahaan-perusahaan kecil, itu orang-orang lokal biasanya,” pungkas dia. (bpc4)