• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tujuh OPD di Pekanbaru Disarankan Perbarui Perwako

Redaksi by Redaksi
5 September 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru menyarankan OPD melakukan peremajaan atau pembentukan Peraturan Walikota (Perwako).

Tujuh OPD yang disarankan untuk melakukan perubahan Perwako adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Bagian Bappeda, Bagian Tapem, dan Bagian Organisasi.

Edi Susanto, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, menyarankan Dinas Kesehatan tentang Perwali tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Tahun 2017.

“Untuk ini agar dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan,” jelas Edi Susanto, Selasa 5 September 2023.

Kemudian terkait sistem dan prosedur pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di kota Pekanbaru.

“Ini aturan Tahun 2017, agar disesuaikan dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Termasuk semua peraturan walikota yang mengatur pola pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas, disarankan agar disesuaikan dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD,” jelasnya.

Edi Susanto membeberkan untuk DLHK terkait pendelegasian kewenangan pelaksanaan pemungutan pelayanan retribusi persampahan atau kebersihan dari Walikota Kepada DLHK.

“Itulah diantaranya yang kita berikan saran agar dilakukan perubahan atau pembentukan produk hukum baru. Ada Dinkes, DLHK, Disnaker, Bapenda Kota Pekanbaru, Bappeda, Bagian Tapem dan Bagian Organisasi,” tutupnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Direktur Utama Jasa Raharja Pantau Pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan di Taman Bungkul Surabaya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.