BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengklaim sudah mengumpulkan pajak daerah pada Triwulan ke III tahun 2022 ini sebesar Rp 420 miliar dari target yang diberikan sebesar Rp 742 miliar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulfahmi Arifin Rabu 12 Oktober 2022.
“Kalau sampai triwulan III kemarin sudah terhimpun Rp420 miliar lebih. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu naik,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu di triwulan yang sama, Zulfahmi menerangkan pada triwulan tahun lalu pajak Bapenda Pekanbaru hanya bisa meraup Rp 115 miliar.
“Kalau di persentasekan alami kenaikan sebesar 26,8 persen. Ini capaian terbaik sejak awal pandemi Covid-19. Kami juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang telah membayar pajak,” jelasnya.
Dari 11 sektor pajak yang ada, penerimaan pajak tertinggi pada Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sektor pajak PBB. Untuk perolehan dari BPHTB sebesar Rp131 miliar, sementara tahun lalu hanya Rp103 miliar.
“Kemudian untuk PBB perolehannya sebesar Rp124 miliar. Kami terus berupaya mengejar target yang telah diberikan,” pungkasnya. ***[Heri]