• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Trio Pencuri Kambing di Pekanbaru Ditangkap, Uangnya untuk Judi Online

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2023
Trio Pencuri Kambing di Pekanbaru Ditangkap, Uangnya untuk Judi Online
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga pria berinisial Y (21), BC (22), dan S (42) telah berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya setelah terlibat dalam aksi pencurian kambing di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

“Pencurian terjadi pada Rabu 13 Desember 2023, sekitar pukul 03.55 WIB dini hari. Para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencuri kambing yang berada di depan rumah korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Sabtu 16 Desember 2023.

Dodi menjelaskan bahwa motif pencurian kambing yang dilakukan para pelaku cukup unik.

“Para pelaku mencuri kambing untuk membeli chip judi online dan berfoya-foya. Tersangka ingin menambah biaya kebutuhan sehari-hari, dan kambing itu dijual kepada Adi dengan harga Rp400 ribu,” terangnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban langsung berhadapan dengan para pelaku, yang dengan cepat mengakui perbuatan mereka.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya, yang kemudian berhasil menangkap trio pencuri di rumah masing-masing.

Dalam pengakuan kepada petugas, para pelaku mengungkap bahwa kambing tersebut lepas setelah diikat di kandang milik Adi.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa para pelaku positif menggunakan narkoba.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun,” pungkas Dodi.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post
Tiga Nama Calon Pj Gubernur Riau Sudah Diajukan ke Kemendagri: Siapakah yang Terpilih?

3 Nama Pj Gubernur Riau Sudah Diusulkan, Ini Nama-Namanya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.