BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru maupun pihak ketiga yang melakukan pengelolaan angkutan sampah masih dirasa kurang oleh DPRD Pekanbaru.
Sehingga hal inilah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya penumpukan sampah dan menjamurnya TPS ilegal di Pekanbaru.
“Semenjak di pihak ketiga kan, pengelolaan sampah di Pekanbaru ini gagal. Sampai hari ini bisa dilihat masih banyak tumpukan sampah,” tegas anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Selasa 8 November 2022.
Politisi Demokrat ini juga menyarankan setidak-tidaknya, setiap kelurahan yang ada di Pekanbaru memiliki TPS. Sehingga dengan adanya TPS disetiap kelurahan, TPS ilegal tidak lagi akan menjamur seperti yang terjadi saat ini.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru sudah mulai melimpahkan pengelolaan angkutan sampah kepada pihak ketiga dari tahun 2017 silam.
Dan dari 6 tahun kebelakang, Pemko Pekanbaru harus bisa mengambil pelajaran agar di tahun mendatang pengelolaan sampah di Pekanbaru benar-benar seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Terlebih lagi di tahun 2023, Pemko Pekanbaru akan kembali menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan angkutan sampah.
“Ini harus dijadikan pembelajaran, jangan makin buruk. Ini memang kerja berat dari DLHK, dan kita berharap LPSE benar-benar melakukan verifikasi dengan baik dan langsung turun kelapangan untuk lakukan verifikasi,” tutupnya.