• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tim Satres Narkoba Polres Rohul Tangkap Dua Pria Asal Sumut Miliki Ganja 9,1 Kilogram 

admin-bpc by admin-bpc
30 Oktober 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Tim Satres Narkoba Polres Rohul meringkus dua pria inisial HH (33) dan PU (31) diduga memiliki 9,1 Kilogram ganja kering.

Kedua tersangka diamankan Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai  Kabupaten Rohul, pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kedua tersangka yang kita amankan beralamat di Huta tinggi, Kecamatan Panyambungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” jelas Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, Senin 30 Oktober 2023.
AKP Riza menjelaskan, pada Selasa 24 Oktober 2023, personil Satres Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering.
Dari hasil penyelidikan pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 10.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan berinisial HH dan PU di pinggir Jalan Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai.
Saat penggeledahan tempat ditemukan,  10 Paket  diduga Narkotika jenis daun ganja dibungkus lakban coklat, dua tas ransel serta barang bukti lainnya.
Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa daun ganja kering  tersebut milik mereka berdua yang didapati dari Ali yang beralamat di Kabupaten Mandailing Natal selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.
“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,”tutup AKP Riza.***(achir)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu
Otomotif

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

...

Read moreDetails
Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Next Post
Karma, Jambret di Pekanbaru Babak Belur Setelah Terjebak Macet

Karma, Jambret di Pekanbaru Babak Belur Setelah Terjebak Macet

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.