BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penertiban bangunan liar yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Asisten I Sekdako Pekanbaru, Syoffaizal menuturkan sejumlah perwakilan dinas dan instansi sudah melakukan rapat dan secara keseluruhan semuanya sepakat untuk membongkar bangunan yang posisinya berada di samping Rumah Makan Koki Sunda.
“Kita sudah rapat bersama tim yang mendapat SK dari Wali Kota Pekanbaru,” katanya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Syoffaizal menerangkan bangunan tersebut harus dibongkar lantaran sang pemilik tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Lanjutnya tim gabungan juga sudah mengantongi rekomendasi teknis dari DPMPTSP dan Dinas PUPR yang memperjelas bahwa sang pemilik bangunan tidak memiliki IMB.
“Kajian hukum juga sudah ada, maka tim sepakat lakukan pembongkaran, kita segera melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Untuk kapan waktu pembongkaran, Syoffaizal belum bisa memastikannya. Karena hal tersebut harus kembali menyepakati bersama tim gabungan kapan bangunan tersebut akan dibongkar.***[Heri]