BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Target penerimaan pajak di Riau tahun ini mengalami penurunan hingga Rp780 miliar. Hal ini terjadi dipicu adanya prediksi harga jual komoditas kelapa sawit yang lebih rendah jika dibandingkan tahun 2021 lalu.
“Memang tidak semua Kanwil DJP di Indonesia mengalami penurunan target setoran pajak, karena masih ada yang targetnya naik dibandingkan 2021 lalu. Namun untuk penetapan target tersebut dinilai menjadi kewenangan Kemenkeu pusat,” kata Kepala DJP Riau Farid Bachtiar.
Dia mengungkapkan perngitungan besaran target pungutan pajak di masing-masing DJP ditenukan oleh pusat. Untuk Riau tahun ini targetnya turun dari Rp16,46 triliun menjadi Rp15,68 triliun sampai akhir tahun ini.
Dijelaskan, ada beberapa asumsi yang menjadi patokan dalam penetapan target capaian pajak di daerah. Asumsi pertama yang diambil terkait turunnya target setoran pajak di Riau, yakni akibat pandemi covid yang hingga kini masih berlanjut.
Dengan demikian, diambil perkiraan pesimis sehingga ditetapkan target penerimaan lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Asumsi kedua, kata dia, kapasitas dari masing-masing Kanwil DJP juga menentukan besaran terget, yang merujuk pada sektor dominan penyumbang pajak.
Riau, kata dia, sejauh ini belum ada dampak signifikan dari perang Rusia dan Ukraina, reli harga sawit yang terus menanjak pada tahun lalu diperkirakan bakal berhenti sehingga harga jual sawit tahun ini diprediksi akan turun.
Dari beberapa asumsi itu, maka dihitung potensi penerimaan pajak di Riau, sehingga ditetapkan target penerimaan. Tahun 2022, targetnya menurun jika dibanding tahun lalu.***