BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada perusahaan-perusahaan agar lebih mengedepankan prinsip keadilan, mengingat Riau kini berharap besar tambahan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Ini dalam rangka untuk meningkatkan pajak negara, sekaligus pajak daerah. Karena itu lah bagi perusahaan yang beroperasi di Riau, kami harap punya NPWP dari kantor pajak di daerah,” kata Syamsuar belum lama ini.
Dia menerangkan, terkait upaya meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak, pada awal 2020 lalu, Pemprov Riau pernah difasilitasi oleh KPK yang juga dihadiri oleh Dirjen Pajak dari Kemenkeu, bersama Kakanwil Pajak Riau, pemerintah provinsi dan para bupati untuk membahas hal itu.
Menurut Syamsuar, secara prinsip keadilan, sudah sepantasnya para pengusaha besar di Riau turut memiliki NPWP daerah, terutama perusahaan cabang pusat dan perusahaan yang bermitra dengan perusahaan lain.
Dengan demikian, dijelaskannya, pajak penghasilan yang ditermia negara juga bisa dinikmati oleh Riau sebagai tambahan pendapatan daerah. Hal ini, kata Syamsuar, ketika itu juga sudah disetujui oleh Dirjen Pajak Kemenkeu.
Kesepatakan ini, kata Syamsuar, sudah pada tahapan penandatangan MoU dengan pihak terkait, sehingga di harapkan bisa terealisasi untuk tahun-tahun ke depan.
“Kami sangat berharap agar hal ini juga menjadi perhatian kita bersama. Dalam waktu dekat ini kami juga akan ada pertemuan dengan KPK, khusus membahas tentang pajak perkebunan sawit,” tuturnya. (bpc2)