BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PDIP bersikap dengan merencanakan untuk melaporkan pelaku penyebar hoaks ‘Megawati koma’ ke ranah hukum.
“Kami dari partai sore ini akan melaporkan berita hoaks itu (Megawati koma),” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu, 15 September 2021.
Dia menuturkan PDIP akan melaporkan seseorang berinisial HA lantaran dalam pernyataannya di kanal Youtube telah menyebut, “Megawati koma di ICU RSPP, valid 1.000 persen.”
Pernyataan tersebut dianggap telah meresahkan kader PDIP dan masyarakat yang mencintai Megawati.
“Jadi kami prinsipnya tidak bisa membiarkan informasi hoaks ini beredar di masyarakat, sehingga kami melaporkan ke kepolisian,” katanya.
Laporan yang akan dilayangkan oleh PDIP terhadap HA, berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. (bpc2)