• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Restorative Justice Kepada David Ozora, Mahfud MD Angkat Suara, ‘Ini Berita yang Salah Atau Kejati DKI yang Keliru’

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Maret 2023
Restorative justice david ozora

Menkopolhukam Mahfud MD.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Soal pemberitaan yang menyebut bawah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan Restorative Justice kepada keluarga David Ozora atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara. 

Mahfud mengaku heran dan bingung apakah benar Kejati DKI menawarkan perdamaian pada keluarga David. Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter Mahfud MD, sebagaimana dilihat, Senin, 20 Maret 2022.

Sambil menyematkan berita tentang isu tersebut, Mahfud MD sampai dibuat kebingungan apakah ada kesalahan dalam judul berita atau memang Kejati DKI yang keliru.

“Ini berita ….. yang salah ataukah Kajati DKI yang keliru dan lebay ya?,” ujarnya seperti yang dikutip kilat.com dari Twitter @mohmahfudmd, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurutnya, hal itu tak seharusnya dilakukan Kejati karena restorative justice bukanlah hal yang bisa sembarang digunakan. Bahkan, kata dia, dunia hukum tahu, “…kalau tidak setiap tindak pidana bisa menggunakan Restorative Justice (RJ) loh,” sambung Mahfud MD.

Dia menambahkan, bahwa  jika restorative justice tak bisa digunakan karena kasus Mario Dandy Satriyo terhadap David. Karena kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana berat. “Pasal yg dipakai utk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme dari RJ.” katanya.

Sebelumnya, restorative justice atau perdamaian ini disebut telah ditawarkan Kejati saat mengunjungi David yang masih dalam perawatan di ruangan ICU.

Seolah tak mendengar perkataan itu keluar dari Kejati, Melissa Anggraini selaku pengacara David, menolak dengan tegas permintaan restorative justice tersebut.

Bahkan dikatakan Melissa, pihak keluarga David juga tak pernah mendengar perkataan itu saat Kejati menjenguk David.

“Pada saat kejati hadir membesuk David, tidak ada sama sekali pembahasan terkait restorative justice dengan keluarga,” ujarnya dalam akun Twitternya.***

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Kampaye Mandatory Halal Disambut Baik UMKM di Rohul

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.