• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Korupsi Meranti, Waktu Bupati Irwan Nasir Setoran UP & GU Hanya 5 Batang

admin-bpc by admin-bpc
11 Oktober 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Sidang korupsi pemotongan 10 persen dana Ganti Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP) dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Rabu 11 Oktober 2023 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Di persidangan terungkap, setoran atas pencairan GU dan UP sudah berlangsung sejak Bupati Kepulauan Meranti dijabat oleh Irwan Nasir.

Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi-saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Arif Nuryanta SH MH. Di antaranya, Juwita Ratna Sari, mantan Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Sahdidul Hadi, Plt Kepala Bappeda, Riski Hidayati, Kepala BPBD dan beberapa bendahara.

Dalam kesaksiannya, Juwita Ratna Sari, kepada majelis hakim mengatakan, ketika Bupati Kepulauan Meranti, dirinya menjabat sebagai Camat. Saat itu menurutnya permintaan uang atas pencairan GU dan UP sudah berlangsung, namun jumlahnya tidak dipatok dan tidak sebanyak ketika Bupati dijabat oleh terdakwa Muhammad Adil.

“Waktu Bupati dijabat Irwan Nasir, Kepala BPKAD dijabat oleh Bambang dan Kabid dijabat oleh Mubarok. Waktu itu setiap pencairan GU dan UP, pemotongan diserahkan kepada Mubarok, jumlahnya tidak sama seperti Bupati dijabat Muhammad Adil. Bahasa Mubarok saat itu, “Setiap pencairan GU dan UP bagilah ya, agak sebatang lima batang,” ujar Juwita Ratna Sari menceritakan.

“Jumlah batang ini tergantung besaran UP dan GU yang dicairkan. Semakin banyak batang yang dikasih, maka pencairan GU dan UP nya semakin senang,” ujar Juwita Ratna Sari, yang disambut senyum oleh majelis hakim dan pengunjung yang hadir.

Ketika ditanya hakim maksud batang yang disampaikan, saksi Juwita Ratna Sari mengatakan batang yang dimengertinya adalah kalau satu batang sama dengan Rp 1 juta dan lima batang sama dengan Rp 5 juta dan seterusnya.

Setelah Bupati dijabat oleh Muhammad Adil dan Plt Kepala.BPKAD dijabat oleh Fitria Nengsih lanjut Juwita Ratna Sari, pemotongan dari pencairan UP dan GU baru ditetapkan besarannya sebesar 10 persen dari jumlah yang dicairkan. Dikatakannya, ketika dirinya menjabat sebagai Semretaris Dinas Perkim, dirinya menyetor sebanyak Rp150 juta untuk terdakwa Muhammad Adil dari pencairan GU dan UP. Uang tersebut diserahkan melalui Dahliawati, staf Fitria Nengsih di BPKAD.

Selain itu, Juwita Ratna Sari juga mengakui ada memberikan Rp 20 juta ke Fitria Nengsih yang merupakan pemotongan GU. Namun satu bulan setelah dirinya menyerahkan Rp 20 juta terswbut, Fitria Nengsi menghubungi saksi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa Bupati Muhammad Adil mengetahui kalau dinas yang dipimpin Juwita telah mencairkan GU, sehingga meminta saksi Juwita menyetor potongan 10 persen ke bupati. “Jadi saya kena dua kali saat itu,” ujar Juwita.

Sementara pada tahun 2023, saksi Juwita mengaku hanya satu kali menyetor pemotongan 10 persen GU, yakni sebesar Rp 70 juta. Sementara pada pencairan GU kedua, dirinya belum sempat menyetor karena KPK telah melakukan OTT kepada Bupati Muhammad Adil.***hendra

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Target UHC Riau

Data 10 Kabupaten Kota di Riau yang Sudah Capai Target UHC, Kepulauan Meranti 100% Lebih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.