BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Muflihun dan Kamsol banjir karangan bunga. Keduanya dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kabupaten Kampar di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin, 23 Mei 2022.
Karangan bunga sebagai bentuk dari ucapan selamat pada keduanya terlihat berjejer, mulai dari Jalan Thamrin, Diponegoro, hingga ke Jalan Gajah Mada—di depan rumah dinas Sekdaprov Riau.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar dan berlangsung hikmat, sejauh ini berjalan lancar. Penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Kamsol dan Muflihun dilantik agar kedua daerah tersebut tidak terjadi kekosongan pemimpin, setelah Walikota Pekanbaru Firdaus dan Bupati Kampar Catur Sugeng habis masa jabatannya.
“Penunjukan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024,” kata Syamsuar.
Ditetapkannya Muflihun dan Kamsol sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Kampar, setelah melewati dinamika panjang, yang mana diketahui keduanya bukanlah nama yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar ke Kemendagri.
Ada banyak kabar burung yang berhembus, seperti kedua nama itu disisipkan di tengah jalan, termasuk muncul isu adanya peran beberapa pihak dari internal Pemprov Riau dan Kemendagri. Intinya, nama ditetapkan Kamsol dan Muflihun bukan sebuah kebetulan.
Sementara itu, Syamsuar berharap keduanya mampu menjalankan tugas yang diamanatkan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Saat pelantikan dilangsungkan, Syamsuar cuma menekankan mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang menjadi pokok perhatian Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. “Dibutuhkan kerja sama dan keseriusan dalam melaksanakan tugas yang cukup berat ini,” katanya.
“Karena itu, saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tugas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, dan Kepala Dinas Pendidikan akan ditunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt),” terangnya.
Selain itu, Gubri juga meminta Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar yang baru dilantik untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerjasama dengan Ulama, Tokoh Masyarakat, Datuk-datuk, Ninik Mamak, serta semua pihak.
“Saya percaya bahwa Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” pungkasnya.***