BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengeluarkan imbauan kepada semua tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru untuk menutup selama bulan Ramadan mendatang.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang beribadah.
“Agar tidak terjadi peredaran narkoba di THM, kami mengimbau agar seluruh tempat hiburan malam tutup selama satu bulan Ramadan,” ujar Kombes Jeki, Selasa, 27 Februari 2024.
Kapolresta Pekanbaru menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan pengawasan dan penertiban di THM selama bulan Ramadan.
“Kami akan melakukan patroli dan razia bersama Satpol PP, TNI, serta menindak tegas tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Jeki menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran terkait peredaran narkoba, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang bersangkutan.
Imbauan ini sebagai upaya bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan serta untuk menjaga generasi muda dari ancaman peredaran narkoba.