• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekarang Baru 48 Persen, Riau Desak Pusat Percepat Proses Pelepasan Kawasan Hutan, Ini Mendesak 

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Maret 2023
perhutanan sosial, kawasan hutan di riau

Ilustrasi kawasan lindung hutan alam.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejauh ini, baru 48 persen kawasan di Riau yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan. Jumlah ini tentu saja masih sangat sedikit, sehingga Pemprov Riau mendesak Kemen LHK untuk mempercepat penyelesaian pelepasan kawasan hutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, Kemen LHK harus melihat persoalan ini sebagai suatu hal yang mendesak sehingga proses pelepasan kawasan hutan di Riau perlu untuk disegerakan.

“Sampai saat ini, baru 48 persen yang ditetapkan sebagai kawasan hutan,” katanya.

Dia menyebut, jika merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-IX/2011, disebutkan bahwa “Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap”.

Murod menyebut, dalam prosesnya, penetapan kawasan hutan harus melalui empat proses, yakni  penunjukan, tata batas, pemetaan dan penetapan. Namun faktanya, proses tata batas sudah banyak dilakukan, tapi penetapannya baru 48 persen.

Kata dia, semakin cepat proses penetapan kawasan hutan dituntaskan, maka akan semakin baik bagi Riau, terutama dalam hal keberlangsungan pembangunan daerah. “Memperkecil ruang bagi para ‘pelaku’ untuk menang di pengadilan,” katanya.

“Namun yang terjadi saat ini, saat proses hukum bagi perambah hutan dilakukan, ketika dikroscek ternyata belum penetapan kawasan hutan,” ucapnya. 

Itulah mengapa pelepasan kawasan hutan di Riau menjadi suatu hal yang sangat mendesak.***

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Pengacara Minta Hakim Kabulkan Prapid Atas Suardi Kare Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.