• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sakit Hati, Pemuda Pengangguran di Pekanbaru Tega Bunuh Paman dengan Sadis

Romi J. by Romi J.
29 November 2021
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemuda pengangguran di Pekanbaru dengan inisial AS tega membunuh sang paman, AS dengan sadis.

Pembunuhan ini dilakukan AS di toko korban di Jalan Melati, Binawidya, Pekanbaru, pada Minggu, 21 November 2021, pada pukul 14.00 WIB.

AS mengaku melakukan perbuatannya karena sakit hati dan dendam akibat sering direndahkan korban. Tersangka juga mengaku pernah diusir dan disebut orang gila oleh korban.

Tersangka sendiri merupakan pengangguran, dan tinggal menumpang di rumah korban sejak tahun 2011.

Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Panam, AKP I Komang Aswatama menjelaskan tersangka dengan sengaja merebus air untuk disiramkan kepada korban.

Kemudian, setelah air ini mendidih, tersangka menyiramkannya ke korban yang tengah duduk di kursi kasir.

Tak sampai di situ, tersangka kemudian memukul korban dengan martil ke kepala korban berulang kali, hingga korban terjatuh dengan kepala mengeluarkan darah.

Setelah melakukan aksinya, tersangka naik ke lantai dua. Sementara, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

“Korban akhirnya meninggal dunia pada keesokan harinya, Senin 22 November 2021, akibat tulang tengkorak hancur,” jelas Komang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau 353 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. (bpc4)

Tags: Berita PekanbaruPembunuhanPemudasadis
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post
Covid provinsi Riau

Syamsuar Pertegas Tak Ada ASN yang Ambil Cuti Selama PPKM Level 3

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.