BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kejadian tragis terjadi ketika seorang pengangguran berinisial CR (21) membunuh temannya sendiri, SB (27), dalam sebuah pertikaian terkait pembagian hasil curian.
CR dan SB, yang merupakan bagian dari sindikat pencurian dan pemberatan (Curat) serta pencurian dan kekerasan (Curas), telah beraksi di lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP) sebelumnya.
Kronologi kejadian dimulai setelah keduanya berhasil melakukan aksi pencurian. Namun, permasalahan muncul saat pembagian hasil curian terjadi, yang membuat CR merasa tidak adil.
“Pelaku kemudian emosi dan menusuk korban dengan pisau sebanyak 4 kali di bagian leher, pinggang, dan dada,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu 6 Maret 2024.
SB, yang terluka parah akibat serangan tersebut, sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tambah Bery.