• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rendra dan Joni Firman, Terdakwa Pengeroyok Petugas Parkir Dituntut 2 Tahun Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Maret 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rendra Eka Putra alias Rendra dan Joni Firman alias Jobi bin Fagos F Laiya, dituntut masing-masing selama dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Keduanya dinilai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap petugas parkir di Jalan Srikandi, Pekanbaru.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Desmond Sipahutar SH. Atas tuntutan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya dijadwalkan membacakan pembelaannya pada sidang yang digelar Rabu 9 Maret 2022.

Sesuai dakwaan JPU sebelumnya disebutkan perbuatan terdakwa Rendra Eka Putra dan Joni Firman dilakukan pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira jam 17.00 WIB. Ketika itu, saksi korban Putra Rezeky Als Putra sedang bekerja sebagai juru parkir di sekitar halaman parkiran toko Hoby Mart yang beralamat di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, tiba-tiba Terdakwa Rendra Eka Putra bersama-sama dengan Terdakwa Joni Firman datang menghampiri saksi Putra Rezeky Als Putra.

Keduanya langsung melakukan kekerasan kepada saksi Putra Rezeky Als Putra dengan menggunakan tangan dengan cara menampar sebanyak 3 kali ke arah wajah saksi Putra Rezeky Als Putra dan menendang dengan menggunakan kaki Terdakwa Rendra Eka Putra sebanyak satu kali kearah tubuh saksi Putra Rezeky Als Putra kemudian dilanjutkan oleh Terdakwa Joni Firman menggunakan kekerasan dengan menggunakan helm dengan cara mengayunkan kearah kepala saksi korban dan juga menggunakan tangan Terdakwa Joni Firman.

Kemudian datang beberapa orang yang berada di sekitar tempat kejadian untuk melerai kejadian tersebut,selanjutnya Terdakwa Rendra Eka Putra dan Joni Firman pergi meninggalkan tempat kejadian sedangkan saksi Putra Rezeky Als Putra yang tinggal di tempat kejadian mengalami sakit dan memar pada sekitar hidung dan pelipis.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor VER/319/X/KES.3/2021/RSB tanggal 17 Oktober 2021 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Mohd. Fikra Triwijaya SIP.47/05.05/DPMPTSP/III/2021 terhadap PUTRA REZEKY dengan hasil pemeriksaan korban mengeluh nyeri pada daerah kepala dan wajah, pada korban terdapat:
a. Pada hidung tepat pada garis pertengahan depan, 1,5 cm dibawah sudut dalam mata kanan, terdapat bengkak sewarna kulit dengan ukuran 1 cm x 0,5 cm.

b.    Pada hidung tepat pada garis pertengahan depan, 1,5 cm dibawah sudut dalam mata kanan, terdapat luka lecet dengan ukuran 1 cm x 0,5 cm.

Perbuatan keduanya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1)  KUHP.***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Muhaimin Iskandar

Muhaimin Inskandar Yakin Jokowi Setuju Pemilu Ditunda, Jika Semua Partai...

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.