BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan mobil yang parkir sembarangan mendapatkan hukuman dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Mobil-mobil yang parkir sembarangan ditempat yang jelas-jelas dilarang untuk parkir kan kendaraan langsung digembosi ban nya oleh petugas Dishub Pekanbaru.
DPRD Pekanbaru mendukung aksi dari Dishub Pekanbaru ini, namun rambu larangan parkir harus ditambah oleh Dishub Pekanbaru agar nantinya tidak menimbulkan protes dari pemilik kendaraan.
“Aturan penertiban parkir ini memang harus ditegakkan dan dibarengi dengan sosialisasi sampai kesemua lapisan masyarakat dan sosialisasi dilakukan secara kontinyu. Jangan kesannya nanti pengguna jalan atau pengendara bilang kami biasa parkir disini dan alasan lainnya,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, Rabu 1 November 2022.
Dalam razia ini setidaknya petugas menggembosi 25 unti mobil dan menderek 1 unit mobil yang terparkir di Jalan Hangtuah.
Lanjut politisi PKS ini, selain melakukan sosialisasi Pemko Pekanbaru juga harus melengkapi rambu larangan parkir.
“Jika selama ini rambu-rambu ini dinilai masih minim ya harus dibenahi karena ini menjadi tanggungjawab pemerintah, jika sudah memadai maka harus dimaksimalkan dengan sosialisasi sehingga masyarakat tertib akan aturan berlalu lintas,” jelas Rois.
Ada puluhan mobil yang parkir di sepanjang Jalan Diponegoro yang menjadi sasaran petugas, mobil ini parkir tepat di samping RSUD Arifin Achmad yang jelas-jelas ada rambu larangan parkir.