BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili.
Menurut Ismardi, surat keterangan domisili sangat rawan kecurangan. Beberapa orang tua menggunakan surat domisili yang tidak sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.
Kemudian, surat domisili tersebut digunakan untuk mendaftarkan anaknya sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.
Ditegaskan Ismardi, pihaknya hanya menerima surat domisili untuk alasan yang kuat.
“Untuk surat keterangan domisili hanya dibenarkan untuk KK yang hilang karena terbakar atau akibat konflik sosial,” kata Ismardi, Sabtu 26 Juni 2021.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak RT/RW untuk validasi data. Dengan demikian, kecurangan bisa diminimalisir.
“Maka kita akan bekerjasama dengan RT/RW untuk validasi data. Jadi tidak bisa main main lagi,” pungkas dia. (bpc4)