BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat saat ini ada puluhan ribu vaksin Covid-19 kadaluarsa. Vaksin tersebut tak lagi bisa digunakan karena batas tanggal penggunaannya sudah lewat (expired date).
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Masrul Kasmy. Namun dia tidak merincikan angka pasti berapa jumlah vaksin Covid-19 di Riau yang sudah kadaluarsa.
“…(sekitar) puluhan ribu. Ada datanya nanti saya kirim,” katanya saat dikonfirmasi Bertuahpos.com, usai kegiatan refleksi akhir tahun di Gedung Daerah Provinsi Riau pada 1 Desember 2021.
Dia juga membenarkan bahwa puluhan ribu vaksin Covid-19 kadaluarsa itu memang tak bisa dipakai atau disuntikan kepada masyarakat mengingat batas tanggal penggunaan sudah melewati batas.
Dijelaskan, terhadap puluhan ribu vaksin Covid-19 kadaluarsa itu akan dibuatkan berita acaranya sebelum akan dilakukan pemusnahan. “Iya lah. Dimusnahkan, karena tak boleh lagi dipakai,” jelasnya singkat.
Ke depan, kata Masrul Kasmy, pihaknya akan memberlakukan pola baru untuk penggunaan vaksin Covid-19 agar hal seperti tidak terulang kembali.
Adapun pola yang nantinya akan dipakai yakni dengan relokasi, yang mana vaksin Covid-19 yang sudah mendekati masa kadaluarsa akan lebih dulu disuntikkan kepada masyarakat.
“Jadi nanti ada instrumennya. Sebelum masa berlaku vaksin yang lama habis, itu yang didahulukan (disuntik ke masyarakat),” sebutnya. (bpc2)