BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah provinsi Riau tengah mempersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi anak. Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah membolehkan penyuntikan vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Namun penyuntikan vaksin pada anak hanya diperbolehkan kepada daerah yang telah memenuhi syarat.
Adapun diantara persyaratannya, capaian vaksinasi di daerah tersebut telah mencapai 70% untuk dosis pertama dan capaian vaksinasi Lansia 60%. Sejauh ini angka capaian vaksinasi di Riau secara keseluruhan di 65,7% (data per 19 Desember 2021).
Sebagai langkah persiapan, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada setiap bupati dan walikota di Riau untuk mempersiapkan tempat pelaksanaan vaksinasi anak di daerah masing-masing.
“Vaksinasi anak 6-11 tahun sedang kita koordinasi dengan kabupaten kota, dimana dulu akan dilaksanakan. Nanti kita minta Pak Bupati Walikota menyiapkan lokasi dimana pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun ini,” kata Gubri Syamsuar, Senin, 20 Desember 2021 di Pekanbaru.
Secara umum kata Syamsuar, tak ada persyaratan khusus bagi anak yang akan menerima suntikan vaksin. Namun secara medis kondisi kesehatan anak tetap menjadi faktor utama yang perlu dipertimbangkan. “Syarat yang lain pastinya anak harus terdaftar di KK,” sebutnya.
Secara teknis, kata Syamsuar, pelaksanaan vaksinasi juga tidak harus dilakukan di tempat khusus. Dengan kata lain, lokasi pelaksanaan vaksinasi lebih fleksibel. Bahkan jika memungkinkan untuk dilaksanakan di sekolah akan lebih baik. “Seperti untuk vaksinasi siswa SMP dan SMA/sederajat.
“Tapi nanti akan ada langkah koordinasi lebih lanjut yang akan kami lakukan dengan kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi anak,” tuturnya. (bpc2)