BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu malam 21 Januari 2023 berhasil membongkar pabrik rumahan pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangan Hidayat, Pekanbaru.
Kompol Manapal Situmean, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil membongkar operasi yang diduga sebagai tempat budidaya narkoba.
“Benar kita berhasil ungkap Saharman alias Pak Ar (58) bersama PY alias Yusni (46). Dari lokasi pengungkapan diamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak,” tuturnya, Selasa 24 Januari 2023.
Manapar menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan menduga pelaku merupakan pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Pekanbaru.
“Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes urine pelaku positif metamphitamine dan amphetamine,” terangnya.
Mantan Kapolsek Tenayan Raya ini menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan 60 butir ekstasi sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu 21 Januari 2023.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat sekitar pukul 23.50 WIB. Dari penyelidikan dan penyidikan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Pak Ar bersama seorang teman wanita Yusni,” beber Manapar.
Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan peralatan untuk mencetak pil ekstasi dan bahan baku untuk membuat pil ekstasi serta 73 pil ekstasi.
“73 butir pil ekstasi siap edar ini akan diedarkan di dalam rumah kosong tepatnya di depan rumah pelaku Pak Ar. Pelaku disangkakan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.